Syarat & Alur Pendaftaran Anggota Baru BUJP
1. Memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang khusus bergerak di bidang jasa pengamanan.
2. Melampirkan dokumen legalitas lengkap: NIB, NPWP Perusahaan, SK Kemenkumham, dan Akta Pendirian.
3. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui portal sistem terpadu ABUJAPI.
Proses Perpanjangan Sertifikat Tanda Anggota (STA)
1. Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STA habis.
2. Melakukan login ke akun dasbor BUJP masing-masing.
3. Melengkapi dokumen legalitas perusahaan Akta NIB NPWP KWSP Struktur Organisasi Terbaru Ijazah GAda utama serta surat pernyataan pendukung sebagaimana terlampir.
4. Menyelesaikan administrasi iuran tahunan melalui rekening resmi BPD/BPP ABUJAPI.
Direktori Anggota BUJP
Daftar perusahaan badan usaha jasa pengamanan resmi.