Sistem Keanggotaan Terpadu Portal ABUJAPI

Pusat Keanggotaan & Direktori BUJP

Pusat informasi layanan administrasi dan verifikasi perusahaan badan usaha jasa pengamanan.

Syarat & Alur Pendaftaran Anggota Baru BUJP

1. Memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang khusus bergerak di bidang jasa pengamanan.

2. Melampirkan dokumen legalitas lengkap: NIB, NPWP Perusahaan, SK Kemenkumham, dan Akta Pendirian.

3. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui portal sistem terpadu ABUJAPI.

Proses Perpanjangan Sertifikat Tanda Anggota (STA)

1. Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STA habis.

2. Melakukan login ke akun dasbor BUJP masing-masing.

3. Melengkapi dokumen legalitas perusahaan Akta NIB NPWP KWSP Struktur Organisasi Terbaru Ijazah GAda utama serta surat pernyataan pendukung sebagaimana terlampir.

4. Menyelesaikan administrasi iuran tahunan melalui rekening resmi BPD/BPP ABUJAPI.

Direktori Anggota BUJP

Daftar perusahaan badan usaha jasa pengamanan resmi.