Sistem Keanggotaan Terpadu Portal ABUJAPI
Penerbitan Sertifikat Tanda Anggota (STA) yang terdaftar sah di bawah pengawasan Polri.
Terhubung dengan ratusan Badan Pengurus Daerah (BPD) dan mitra industri di seluruh Indonesia.
Sistem pendaftaran daring secara bertahap yang dirancang hemat waktu dan mudah dipantau.
Drs. H. Pimpinan Nasional, M.M.
Ketua Umum BPP ABUJAPI
Sistem keanggotaan terpadu merupakan tonggak penting bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) se-Indonesia. Melalui transparansi administrasi dan kepastian hukum, kita memperkuat peran serta Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di tengah masyarakat.
ABUJAPI terus bersinergi erat bersama Polri dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengawal standardisasi tata kelola perusahaan pengamanan, kelayakan upah (SUSU), serta pembinaan profesi yang berkelanjutan.
Baca Visi & Misi SelengkapnyaDidirikan sebagai wadah persatuan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), ABUJAPI berkomitmen meningkatkan kualitas, standardisasi tata kelola bisnis, serta kesejahteraan tenaga satuan pengaman (Satpam) di seluruh Nusantara.
20+ Tahun
Mengabdi Untuk Negeri
Empat langkah mudah untuk memperoleh keanggotaan resmi dan terverifikasi.
Daftarkan email perusahaan dan lengkapi data profil penanggung jawab.
Unggah berkas legalitas perusahaan (NIB, SIUP, SIO Polri, dll).
Pemeriksaan dan validasi dokumen oleh pengurus daerah & pusat.
Sertifikat Tanda Anggota (STA) digital ber-QR Code diterbitkan.
Pastikan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Anda telah terdaftar secara resmi di ABUJAPI. Masukkan Nomor Sertifikat Tanda Anggota (STA) atau Nama Perusahaan untuk memeriksa status keaktifan dan legalitas dokumen.
Kolaborasi aktif dalam pengawasan, regulasi, serta peningkatan mutu industri jasa pengamanan nasional.
Dokumentasi kegiatan, rakernas, dan pelatihan ABUJAPI.
Unduh dokumen dasar hukum operasional dan pedoman resmi BUJP.
Temukan jawaban cepat mengenai prosedur administrasi, sertifikasi, dan akun BUJP.
Pastikan perusahaan Anda telah memperbarui data keanggotaan melalui portal resmi untuk kelancaran penerbitan legalitas.