logo

ABUJAPI Kepri Sukses Gelar Rakerda Perdana

BPP ABUJAPI | 27/Jan/2021 02:47

Image

ABUJAPI | Batam–Badan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan [BPD ABUJAPI] Provinsi Kepulaun Riau menggelar Rakerda perdana di Aston Batam Hotel Residence, pada Rabu (27/1/2021).

Turut hadir pada acara ini Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Agoes Dermawan, Ketua BPD ABUJAPI Provinsi Kepri, Dwifung Wirajaya Saputra, dan 49 Badan usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang berada di wilayah hukum Kepri.

Dalam sambutannya Ketua Umum BPP ABUJAPI, Agoes Dermawan mengatakan, seragam Satpam kini sudah berubah, di mana sebelumnya identik dengan warna biru dan putih, kini menjadi warna cokelat menyerupai seragam polisi.

Perubahan warna itu sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, yang diundangkan sejak 5 Agustus 2020 lalu.

Lebih lanjut Agoes menjelaskan, kepangkatan Satpam itu ada 9 tingkat kepangkatannya. Kepangkatan itu juga memakai seragam baru yang mirip seperti seragamnya polisi.

“Satpam itu kategorinya ada 3 dan dia dalam memakai seragam yang baru itu harus mempunyai kartu anggota, dan dia juga harus berada dibawah BUJP. Kalau dia tidak punya keduanya maka dia adalah abal-abal,” jelas Agoes.

Sementara di tempat yang sama, Ketua BPD ABUJAPI Provinsi Kepri, Dwifung Wirajaya Saputra mengatakan, Rakerda yang dilakukannya itu adalah Rakerda perdana setelah 6 bulan kepengurusan yang dipimpinnya.

“Rakerda ini dihadiri oleh 49 BUJP dari 105 BUJP yang ada di Provinsi Kepri. Nanti mereka akan bergabung kembali, karena keanggotaan ABUJAPI ini adalah menjadi syarat kepengurusan dan rekomendasi dari Polda untuk izin operasional dari Mabes Polri,” ujar Dwifung.

Menurutnya, penetapan seragam baru Satpam mirip polisi itu adalah kado terindah pada ulang tahun Satpam ke-40. Pihaknya selaku asosiasi BUJP harus menyukseskannya. Karena waktu untuk mengeragamkan baju Satpam itu diberi waktu selama 1 tahun, yakni hingga Agustus 2021.

“Jadi karena seragam ini mirip polisi, maka jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan. Kita imbau kepada BUJP dan penguna Satpam agar tidak sembarangan juga mengunakan seragam dan harus sesuai Perpol No 4 Tahun 2020,” imbuhnya.

Selain itu, kata Dwifung, dalam Rakerda itu pihaknya juga akan menetapkan standar management fee, sebab selama ini yang sering menjadi bahan persaingan usaha yang tidak sehat banyak yang banting-banting harga.“Karena perusahaan itu yang diambil adalah profit oriented, jika management fee cuma 3 hingga 4 persen maka itu pasti mengambil haknya pekerja,” pungkasnya. [Adm]


Tag : abujapi profesi satpam satpam organisasi satpam